Vini Novianti, 33 tahun, guru SD Negeri Regol 13 Kiansantang, Garut terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Guru cantik ini dilaporkan Ee Syamsuddin, seorang pengembang, karena telah melemparnya dengan pasir. Polisi langsung bergerak dan menjerat Vini dengan pasal 351 ayat 1 KUHAP tentang penganiaayaan.
Kini, guru honorer itu mendekam di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Garut.
Kasus ini mengundang keprihatinan warga Garut, terutama, para siswa Vini. Para siswa menggelar aksi keprihatinan dan doa bersama pada Rabu lalu, 5 Oktober 2011, agar ibu guru mereka dibebaskan polisi. Suasana haru diwarnai isak tangis para siswa pun pecah ketika salah seorang guru SDN Regol memimpin doa bersama.
Kamis kemarin, para siswa menulis surat ke bupati, jaksa, hakim, agar Vini dibebaskan. Surat itu mereka serahkan kepada pengacara Vini, Kusnadi.
Kasus yang menimpa Vini mendapat perhatian khusus. Pasalnya, di sekolah tempatnya mengajar, terdapat anak Komandan Kodim, Bupati, Wakil Bupati, dan jaksa. Sekolah ini memang merupakan sekolah favorit di Garut.
Wanda, salah satu siswa SD Negeri Regol 13, mengatakan selama Vini ditahan tiga pekan, kegiatan belajar-mengajar siswa kelas VI SD terganggu. Vini merupakan guru bahasa Inggris dan tak ada yang menggantikannya. "Tidak ada yang mengajar," kata Winda, Jumat.
Di mata siswa, Vini termasuk guru yang cerdas dan dekat dengan para muridnya. "Dia tidak pernah membentak," kata Wanda. "Ibu Vini ini paling mengerti di antara yang lain. Bahkan banyak para siswi yang sering curhat."
Istri Wakil Bupati, Rani Dicky Chandra, turut angkat suara. Menurut dia, penahanan Vini dapat membawa pengaruh buruk bagi psikologi siswa. "Karena yang namanya orang dipenjara, konotasinya negatif buat siswa," katanya. "Karena yang dipenjara itu biasanya orang jahat."
Bersama orangtua murid lain, Rani menyatakan akan menggelar aksi solidaritas pada sidang kedua Vini, Senin mendatang. "Untuk memberikan dukungan moril," katanya.
Aksi solidaritas juga dilakukan para siswa SMKN 1 Garut. Mereka melakukan istigosah dan penggalangan dana untuk Vini. Rencananya, dana itu akan mereka sumbangkan sebagai uang jaminan dan meringankan beban Vini.
Vini memiliki dua anak, masing-masing berumur 8 dan 6 tahun.
Selain itu, forum guru di Garut juga akan menyumbangkan uang Rp10 juta untuk meringankan masalah Vini. Bupati Aceng HM Fikri tak ketinggalan juga memberikan bantuan pendampingan hukum. (Laporan: SZ, Bandung | kd)
Sumber: vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar