Seperti dikutip dari New York Times, orangtua di negara itu tak bisa seenaknya memberi nama anak. Nama depan dan nama belakang yang mereka pilih harus mendapat persetujuan Departemen Gereja dan Departemen Urusan Keluarga.
Kebijakan itu menjadi cara pemerintah setempat untuk melindungi anak-anak dari nama konyol dan tidak pantas. Anak tidak seharusnya dihina dan diperlakukan kejam karena kesalahan orangtua memberi nama. Seperti negara Skandinavia lainnya, Denmark sangat menghargai kesamaan, bukan perbedaan.